Membahas Lebih Jauh Gaji Pekerja Tambang
Banyak orang mempunyai
keinginan besar untuk bekerja di perusahaan pertambangan khususnya tambang
mineral, baik tambang emas maupun tambang batubara, dengan alasan gaji yang
cukup menggiurkan.
Saat ini saya akan
membahas gaji karyawan perusahaan tambang lebih khusus karyawan Non Staf.
Apa itu karyawan Non
Staf? Karyawan Non Staf adalah karyawan yang bisa karyawan kontrak ataupun
karyawan tetap, tapi masih pada level bawah, contohnya mekanik, welder,
operator dll, yang jabatannya masih di bawah level pengawas. Sedangkan yang
sudah di atas level pengawas adalah karyawan Staf.
Karyawan Non Staf juga memiliki beberapa jenjang terantung dari skil atau kemampuan,
Contohnya;
Mekanik:
Mekanik:
Ada mekanik level 3,
mekanik Level 2 dan mekanik Level 1( sering disebut mekanik senior )
Begitu juga dengan
Electric, Welder dll.
Lain halnnya dengan
karyawan non skil atau bisa disebut dengan helper. Karyawan Non Skil ini
biasanya perusahaan ambil dari masyarakat sekitar atau lokal
Operator:
Ada operator Dump Truck,
Medium truck, exavator, dozer, dll.
Berapa gaji karyawan Non
Staf?
Kebanyakan dari
perusahaan tambang menggunakan sistem gaji pokok atau kalau orang tambang
sering menyebutnya Basic, dan basic ini biasnya mengacu pada UMR, UMK atau juga
Upah minimum pertambangan.
Kalaupun lebih dari itu
hanya lebih sedikit. Tergantung dari skill atau level karyawan itu sendiri.
Kita ambil contoh seperti
ini;
Misalnya Upah minimum
daerah setempat adalah Rp 2.600.000, itulah yang menjadi dasar gaji pokok
karyawan,
Contohnya
Non Skil (Helper) basic
Rp 2.600.000
Mekanik level 3 Rp
2.750.000
Mekanik level 2
Rp 2.900.000
Mekanik level 1 Rp
3.050.000
Begitu juga dengan electric atau welder.
untuk operator sebenarnya
sama saja, hanya kalau mekanik di lihat dari level sedangkan operator dilihat
dari tingkat kesulitan peralatan yang di operasikan, contohnya operator dump
truck pasti berbeda dengan operator exavator.
Bagaimana? Kecil bukan?
Pasti kita bertanya?
Bagaimana bisa karyawan tambang penghasilannya bisa besar? Bisa sampai Rp
8.000.000
Bahkan sampai belasan
juta.
Ini penjelasannya:
Selain gaji pokok,
karyawan tambang juga memiliki tambahan uang lemburan yang hitungannya
berdasarkan basic atau gaji pokok masing-masing. Dan bisa di bilang Totalnya
lebih besar bahkan jauh melebihi gaji pokoknya.
Kenapa bisa begitu?
Yang sering ditemui, pada
umumnya jam kerja di perusahaan tambang khususnya untuk karyawan Non Staf
adalah 12 jam per hari dan 2 minggu kerja 1 hari Off.
Sedangkan dalam aturan
pemerintah atau tenaga kerja
Undang-Undang No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya pasal 77 sampai dengan pasal 85. Pasal 77 ayat 1, Undang-Undang No.13/2003 mewajibkan setiap pengusaha untuk melaksanakan ketentuan jam kerja. Ketentuan jam kerja ini telah diatur dalam 2 sistem seperti yang telas disebutkan diatas yaitu:
7 jam kerja dalam 1 hari
atau 40 jam kerja dalam 1 minggu untuk 6 hari kerja dalam 1 minggu; atau
8 jam kerja dalam 1 hari
atau 40 jam kerja dalam 1 minggu untuk 5 hari kerja dalam 1 minggu.
Artinya sisa dari jam
kerja normal diatas di hitung lembur.
Jadi bisa di bayangkan
berapa ratuas jam yang bisa didapatkan dalam 1 bulan?
Biar tidak bingung saya
akan coba jelaskan sedikit tentang cara hitung lembur.
Cara perhitungan upah
kerja lembur sebagai berikut :
a. Apabila kerja lembur
dilakukan pada hari kerja :
a.1. untuk jam kerja
lembur pertama harus dibayar upah sebesar 1,5 (satu setengah) kali upah
sejam; a.2. untuk setiap jam kerja lembur berikutnya harus dibayar upah
sebesar 2(dua) kali upah sejam.
b. Apabila kerja lembur
dilakukan pada hari istirahat mingguan dan/atau hari libur resmi untuk waktu
kerja 6 (enam) hari kerja 40 (empat puluh) jam seminggu maka :
b.1. perhitungan upah
kerja lembur untuk 7 (tujuh) jam pertama dibayar 2 (dua) kali upah sejam, dan
jam kedelapan dibayar 3 (tiga) kali upah sejam dan jam lembur kesembilan dan
kesepuluh dibayar 4 (empat) kali upah sejam.
b.2. apabila hari libur
resmi jatuh pada hari kerja terpendek perhitungan upah lembur 5 (lima) jam
pertama dibayar 2 (dua) kali upah sejam, jam keenam 3(tiga) kali upah sejam dan
jam lembur ketujuh dan kedelapan 4 (empat) kali upah sejam.
c. Apabila kerja lembur
dilakukan pada hari istirahat mingguan dan/atau hari libur resmi untuk waktu
kerja 5 (lima) hari kerja dan 40 (empat puluh) jam seminggu, maka perhitungan
upah kerja lembur untuk 8 (delapan) jam pertama dibayar 2 (dua) kali upah
sejam, jam kesembilan dibayar 3(tiga) kali upah sejam dan jam kesepuluh dan
kesebelas 4 (empat) kali upah sejam.
Saya berikan Contoh
hitungan waktu saya kerja di salah satu perusahaan tambang ternama di indonesia.
Disana menggunakan hitungan 5 hari kerja 40 jam seminggu, dan rosternya 6 hari
kerja 1 hari off, 12 jam kerja per hari.
Maka sesuai perhitungan lembur di atas saya mendapatkan;
Maka sesuai perhitungan lembur di atas saya mendapatkan;
Hari 1 sampai ke 5 saya
mendapatkan 9,5 jam sehari, jadi dalam 1 bulan kalau di total 22 x 9,5 = 209 jam
Hari ke 6 saya
mendapatkan 33 jam per hari, di total 1 bulan 4 x 33 = 132 jam
Jadi total keseluruhan
lemburan per bulan adalah 341 jam.
Bahkan bisa lebih,
apalagi kalau di bulan itu banyak tanggal merah.
Sedangkan untuk hitungan
hitungan bayaran lembur per jam adalah 1/173 x gaji pokok.
Sekarang mari kita lihat
berapa pendapatan karyawan tambang?
Misalnya seperti contoh
di atas, seorang mekanik leve 1 memiliki 341 jam lembur. gaji pokoknya Rp.
3.050.000
Berarti upah lembur
perjam seorang mekanik di atas adalah 1/173 x 3.050.000 = 17.630
Jadi, 17.630 x 341 =
Rp 6.011.830.
Dari sini kita sudah bisa
membayangkan berapa pendapatan karyawan tambang, jika di total
Rp 6.011.830 + Rp 3.050.000 = Rp 9.061.830
Selain total ada juga
uang makan yang nilainya sampai 2 jutaan bagi yang tinggal di luar mess. Ada
lagi tunjangan kehadiran, bonus produksi, bonus safety dll. Tergantung dari
kebijakan perusahaan.
Yang pastinya kalau di
total perbulan bisa sampai belasan juta.
Contoh di atas berlaku
juga untuk opertator, hanya saja di beberapa perusahaan operator sedikit lebih
banyak pendapatannya karena ada hitungan retase, yang besaran nilainya
tergantung dari kebijakan perusahaan.
Bagaimana? Tertarik untuk
masuk dunia tambang? Memang sih, agak berat dan bereaiko tinggi, tapi saya kira
semua pekerjaan punya resiko hanya bagaimana kita meminimalisir reaiko dari
suatu pekerjaan.
Sekian dari saya, semoga
bermanfaat
Salam